Friday, June 7, 2013

Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan memang memiliki beberapa faktor yang menimbulkannya. Rasa takut, tidak tentram dan tidak fokus dan konsentrasi adalah beberapa ciri-ciri yang timbul jika seseorang mengalami kegelisahan,  berikut saya mempunyai beberapa tips untuk mengatasi kegelisahan:

1. Lakukan sesuatu dengan sepenuh hati
Jika seseorang melakukan suatu tindakan dan perbuatan sepenuh hati, tentu tidak ada rasa gelisah. Karena apa yang nanti dihasilkan akan sesuan dengan apa yang diprediksi dan diinginkan oleh seseorang itu. Maka dari itu, do the best you can!

2. Berusaha untuk menjadi orang yang ambisius
Ambisius di sini bukan berarti mengharapkan hasil yang lebih dari apa yang telah kita lakukan. Tapi cukup untuk berharap hasil yang terbaik untuk apa yang kita kerjakan. Lebih ke arah meningkatkan percaya diri seseorang agar tidak menjadi gelisah

3. Berbagi cerita 
Ini dalah hal yang cukup penting untuk mengatasi kegelisahan. Di samping 2 cara yang dilakukan diatas, cara ini cukup ampuh. Mengapa? berbagi cerita dengan orang lain apa yang menjadi beban kita, akan membuat masalah semakin ringan, tentu orang yang kita ceritakan tentang masalah kita adalah orang yang benar-benar kita percaya, karena orang tersebut pasti akan membantu kita untuk menyelesaikan masalah yang menyebabkan kegelisahan kita

4. Berserah diri pada Tuhan YME
Yang terakhir adalah cukup berserah diri pada Tuhan, hal-hal yang membuat kita gelisah dan ragu akan suatu hasil dari tindakan kita, tuntu hanya Tuhan yang menentukan hasilnya, baik itu hasil yang buruk ataupun yang baik.

Manusia dan Kegelisahan

Sindonews.com - Sedikitnya, 202 orang Kepala Keluarga (KK) warga Desa Ujanmas Lama Kecamatan Ujanmas menggelar pertemuan di Kantor Kepala Desa (Kades) Ujanmas Lama. Hal ini, terkait adanya penggusuran lahan kebun karet milik warga oleh PT Musi Hutan persada (MHP).

Kordinator warga Syarifudin mengatakan, saat ini pihak PT. MHP telah melakukan penggusuran lahan kebun karet milik warga. Diantaranya, lahan Purwanto (40) yang terletak di wilayah Talang Tiding Blok Lantingan Timur unit XIII Lantingan tanpa adanya perundingan terlebih dahulu.

Penggusuran dilakukan dengan cara di buldoser yang diduga dibantu oleh oknum TNI dan Polri. Hal serupa, kata dia, juga terjadi pada lahan milik Hendri (30) warga Kampung I Desa Ujam Mas Lama.

Hendri dipaksa untuk menandatangani formulir penyerahan kebun karet seluas tiga hektare secara sukarela oleh pihak PT MHP yang didampingi oleh oknum yang menggunakan seragam. Namun karena merasa tidak mengambil atau menggunakan lahan milik PT MHP maka Hendri menolak untuk menandatanganinya.

Begitupula dengan Nur Anto (40) dirinya terpaksa menandatangi formulir penyerahan kebun karetnya seluas dua hektare karena merasa terintimidasi. Padahal, lahan tersebut ia beli dari warga lainnya sekitar tahun 1995. Dimana, sebelumnya lahan tersebut bukan lahan tanaman MHP. Namun, kebun karet yang sudah tua .

"Hal serupa juga banyak terjadi pada warga lainnya. Bahkan, beberapa kebun lainnya juga telah di tandai oleh pihak MHP untuk dilakukan penggusuran berikutnya," ujar Syarifudin di Muaraenim, Selasa (11/12/2012).

Sekretaris Desa (Sekdes) Ujanmas Lama, Mulkan, menuturkan pihaknya sangat prihatin atas permasalahan ini. Namun, pihaknya berharap agar warga dapat menahan diri dan jangan berbuat anarkis .

"Saya berharap kepada anggota DPRD Muaraenim agar dapat memfasilitasi permasalahan ini dengan tidak saling merugikan," ucap dia

Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, Faizal Anuar, mengungkapan tanah tersebut memang kawasan Hutan Lindung yang di tetapkan oleh pemerintah Pusat.

Untuk itu pihaknya meminta agar pihak PT. MHP dapat menghentikan penggusuran lahan tersebut sebelum adanya kepastian yang jelas.

"Untuk itu, kami harap kepada pihak terkait agar dapat menyelesaikan masalah ini. Diharapkan, lahan tersebut dapat diarahkan menjadi MHBM karena memang lahan yang ada belum mencukupi," ungkap Faisal

OPINI:
menurut saya, kegelisahan warga Ujanmas Lama cukup beralasan, disamping takut dan gelisah tanah yang sudah dikelola cukup lama ingin digusur, PT. MHP yang melakukan intimidasi dengan menyewa 'preman berseragam' untuk meminta warga menandatangani sejumlah formulir yang berusaha untuk 'mengambil' secara paksa tanah milik warga

seperti yang dituturkan Anggota DPRD Kabupaten Muaraenim, sebenarnya tanah tersebut adalah milik negara yang ditetapkan sebagai Hutan Lindung.  Tindakan yang dilakukan PT. MHP sebenarnya merupakan tindakan ilegal, disamping tidak adanya kesepakatan dan pembicaraan dengan warga yang bersangkutan, PT. MHP main asal gusur saja tanpa melalui masalah sengketa di pengadilan untuk menentukan lahan siapa itu. Tentu pemerintah harus mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan masalah agar kegelisahan warga tidak berlangsung terus menerus.

Manusia dan Tanggung Jawab

Manusia sebagai makhluk Tuhan disamping memiliki hak, juga memiliki kewajiban. Salah satu kewajiban yang harus dijalani manusia adalah bertanggung jawab dalam setiap tindakan yang diperbuat. Menurut saya, definisi tanggung jawab adalah siap untuk menerima konsekuensi yang akan diterima setelah melakukan suatu tindakan, baik itu tindakan yang baik ataupun yang buruk.

Tingkat tanggung jawab seseorang akan meningkat seiring dengan waktu, yang dimaksud disini adalah tanggung jawab seseorang akan semakin meningkat dengan semakin dewasanya manusia tersebut. Seorang manusia tentu semakin dewasa pasti akan semakin sadar dengan apa yang ia perbuat. Ia akan berpikir sebab ia melakukan suatu tindakan sampai dampak baik ataupun buruknya dari tindakan yang ia lakukan.

Tetapi, adakalanya seorang manusia yang sudah dewasa belum memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi. Hal ini bisa dikarenakan oleh faktor lingkungan atau faktor disekitar. Faktor disekitar menentukan karena seorang manusia akan merasa bertanggung jawab apabila orang-orang disekitarnya paham betul tentang tanggung jawab yang membuat seseorang akan belajar dari orang disekitarnya tersebut. Faktor masalah hati nurani juga berperan di sini, mengapa? hati kita akan menuntun kita pada tindakan kita, tindakan itulah yang akan menuntun kita pada tanggung jawab yang mau tidak mau harus dilakukan.

Manusia dan Tanggung Jawab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM meminta pemerintah ikut bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, yang menewaskan empat orang. Sebab, Komnas HAM menilai peristiwa tersebut merupakan bentuk penyerangan terhadap institusi negara di bidang penegakan hukum.

"Serangan terhadap Lapas Cebongan merupakan tindakan extra judicial killing terhadap empat tahanan yang tewas," ujar Ketua Komnas HAM, Siti Noor Laila, di Jakarta, Jumat (12/4).

Dia mengatakan, negara memiliki kewajiban melindungi setiap warganya. Hal itu sesuai dengan Pasal 71 UU Nomor 39/1999 tentang kewajiban dan tanggung jawab pemerintah.

Komnas HAM, lanjutnya, akan menyelidiki apakah negara, dalam hal ini pihak kepolisian, sudah menjalankan kewajibannya memberikan perlindungan pada korban atau tidak. Bila tidak, bisa disimpulkan adanya indikasi pembiaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap penyerangan Lapas Cebongan.

Menurut Laila, Komnas HAM masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus ini untuk mencapai hasil yang objektif. Selain itu, ia juga berjanji akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas.


OPINI:
Menurut saya, yang dilakukan komnas HAM terhadap pemerintah adalah hal yang benar. Kenapa? karena tiap-tiap manusia, baik ia melakukan kesalahan atau tidak, memiliki Hak Asasi Manusia yang harus dijaga. Yang paling utama adalah hak untuk hidup sebagaimana yang dipermasalahkan pada artikel diatas

Pemerintah dituntut untuk melindungi setiap warga negaranya, itulah yang tertulis di Pasal 71 UU Nomer 39 tahun 1999 yang disebutkan diatas. Upaya dari pemerintah harus konkret, tidak hanya dari mulut pejabatnya saja. Kasus penyerangan lapas Cebongan harus mendapat reaksi yang tegas baik oleh pemerintah ataupun pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa dibalik penyerangan ke lapas tersebut.

SUMBER